3.1.a.8
Koneksi Antar Materi
Pengambilan
Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran
Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar |
Assalamualaikum Warohatullohi Wabarokatuh |
Salam dan Bahagia Sahabat Merdeka
Belajar
Saya adalah salah satu guru
di SDN 2 Kembang Kerang Daya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Pada bulan September tahun 2020 lalu saya lulus pada penjaringan tes Calon Guru
Penggerak melalui berbagai tes. Sebelum masuk di Pendidikan Guru Penggerak
ini sebagai seorang guru saya belum memahami Filosofi Pendidikan Ki Hajar
Dewantara (KHD). Namun saya sudah sering mendengar kata-kata budi pekerti, ing
ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani yang menjadi
jiwa dari pendidikan nasional. Saya berpikir pendidikan hanya
berorientasi pada nilai akhir sehingga mengabaikan aspek penilaian afektif dan
psikomotorik, sehingga sering terjadi keluhan dari para orang tua akan
kurangnya sopan santun dari para siswa. Namun setelah mempelajari modul
1.1 tentang filosofi pendidikan KHD saya mendapatkan intisari dari pemikiran
KHD tentang pendidikan.
Ki Hadjar Dewantara (KHD)
membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan
Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian
dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu atau
berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan
Pendidikan (opvoeding)memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat
yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota
masyarakat. Jadi menurut KHD (2009), “pendidikan dan pengajaran
merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup
manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang
seluas-luasnya”.
Pendidikan adalah tempat
persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD memiliki keyakinan
bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi
salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang
berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau
diwariskan. Proses pembelajaran yang mencerminkan pemikiran KHD adalah memberikan
ruang seluas luasnya kepada peserta didik untuk melakukan proses pembelajaran
dengan tetap mengutamakann norma- norma dan peraturan yang berlaku. Agar proses
pembelajaran mencerminkan pemikiran KHD adalah salah satunya dengan mewujudkan
pembelajaran yang berpihak pada murid, yaitu pembelajaran yang menyenangkan
mulai dari suasananya, membuat kesepakatan kelas disini murid bebas
berpendapat, sesuai kebutuhan belajar murid, menggali dan memotivasi setiap
potensi murid, membuat praktek baik, membangkitkan semangat belajar murid,
tidak selalu mengikuti keinginan guru.
Menurut Sardiman (1992), peran
guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai informator,
organisator, motivator, pengarah, inisiator, transmiter, fasilitator, mediator,
dan evaluator. Sedangkan Pullias dan Young, Manan, Yelon dan Weinstein
seperti yang dikutip oleh E. Mulyasa (2007), mengatakan bahwa peran
guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai Pendidik, Pengajar,
Pembimbing, Pelatih, Penasehat, Pembaharu (Inovator), Model dan Teladan,
Pribadi, Peneliti, Pendorong Kretivitas, Pembangkit Pandangan, Pekerja Rutin,
Pemindah Kemah, Pembawa Cerita, Aktor, Emansipator, Emansipator, Pengawet, dan
sebagai Kulminaor. Berikut akan dibahasperan-peran guru tersebut.
Sebagai seorang pemimpin pembelajaran, Sahabat
Merdeka Belajar pasti sering dihadapkan dalam situasi di mana Sahabat
diharuskan mengambil suatu keputusan. Namun, seberapa sering keputusan tersebut
melibatkan kepentingan dari masing-masing pihak yang sama-sama benar, tapi
saling bertentangan satu dengan yang lain?
Pandangan Ki Hajar Dewantara dengan filosofi Pratap Triloka yang memiliki pengaruh terhadap bagaimana sebuah pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin pembelajaran yang pernah dipelajarai oleh CGP pada Modul 1.1 adalah :
Ki
Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: "menuntun segala kodrat
yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan
yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh
atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat
memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan
kodrat anak”
Dalam
menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan peran pendidik
seperti seorang petani atau tukang kebun. Anak-anak itu seperti biji tumbuhan
yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau pak tukang kebun di lahan yang
telah disediakan. Anak-anak itu bagaikan bulir-bulir jagung yang ditanam. Bila
biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari
dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit jagung yang
kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena perhatian dan
perawatan dari pak tani. Demikian sebaliknya, meskipun biji jagung
itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan yang gersang
dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta ‘tangan dingin’ pak
tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal.
Dalam
proses ‘menuntun’ anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai ‘pamong’ dalam
memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan
dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan ‘tuntunan’ agar anak dapat menemukan
kemerdekaannya dalam belajar.
KHD
juga mengingatkan para pendidik untuk tetap terbuka namun tetap waspada
terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, “waspadalah, carilah
barang-barang yang bermanfaat untuk kita, yang dapat menambah kekayaan kita
dalam hal kultur lahir atau batin. Jangan hanya meniru. Hendaknya barang baru
tersebut dilaraskan lebih dahulu”. KHD menggunakan ‘barang-barang’ sebagai
simbol dari tersedianya hal-hal yang dapat kita tiru, namun selalu menjadi
pertimbangan bahwa Indonesia juga memiliki potensi-potensi kultural yang dapat
dijadikan sebagai sumber belajar.
Pada Modul 2 Pendidikan Guru Penggerak, CGP mempelajari materi 3.1 tentang pembelajaran berdiferensiasi, yaitu bagaimana seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran dapat memenuhi kebutuhan belajar murid. 3.2 tentang pembelajaran sosial dan emosional, yaitu bagaiman seorang guru dapat mengolah emosinya dan mengolah suasana pembelajaran di kelas. 3.3 tentang coaching, yaitu keterampilan coaching membekali seorang guru menjadi pembelajar dan menjadi coach bagi dirinya, bagi murid dan bagi rekan guru yang lain yaitu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk memprediksi hasil dan melihat berbagai opsi untuk solusi sehingga dapat mengambil keputusan dengan baik dan tepat.
Pada Modul 3.1 tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, nilai-nilai yang dipelajari tersebut menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan. CGP harus bisa membaca situasi dan kondisi sebelum mengambil keputusan. CGP harus menimbang terlebih dahulu dari segi paradigma yang dilalui dan harus mampu mengambil keputusan berdasarkan solusi yang akan di ambil oleh CGP. CGP harus memikirkan dahulu dengan tahap uji klinis yang ada pada 9 langkah pengambilan keputusan. Pada tahap ini saya merasakan ada sesuatu yang berbeda ketika dalam pengambilan keputusan berbasis etika, paradigma serta 9 langkah pengambilan keputusan sehingga dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan adil. Proses pengambilan keputusan membutuhkan keberanian dan kepercayaan diri untuk menghadapi konsekuensi dan implikasi dari keputusan yang diambil karena tidak ada keputusan yang sepenuhnya mengakomodir seluruh kepentingan para pemangku kepentingan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar