Minggu, 23 Mei 2021

3.2.a.7. Demonstrasi Kontekstual–Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

 3.2.a.4. EKSPLORASI KONSEP - PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA

SEKOLAH SEBAGAI EKOSISTEM





Eksosistem merupakan sebuah tata interaksi antara makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Sebuah ekosistem mencirikan satu pola hubungan yang saling menunjang pada sebuah teritorial atau lingkungan tertentu.

JIka diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Dalam ekosistem sekolah, faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya. Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah:

  • Murid
  • Kepala Sekolah
  • Guru
  • Staf/Tenaga Kependidikan
  • Pengawas Sekolah
  • Orang Tua
  • Masyarakat sekitar sekolah

 Selain faktor-faktor biotik yang sudah disebutkan, faktor-faktor abiotik yang juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran di antaranya adalah:

  • Keuangan
  • Sarana dan prasarana


PENDEKATAN BERBASIS KEKURANGAN/MASALAH (DEFICIT-BASED THINKING) DAN PENDEKATAN BERBASIS ASET/KEKUATAN (ASSET-BASED THINGKING)





Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking)  akan memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja.  Segala sesuatunya akan dilihat dengan cara pandang negatif.  Kita harus bisa mengatasi semua kekurangan atau yang menghalangi tercapainya kesuksesan yang ingin diraih.  Semakin lama, secara tidak sadar kita menjadi seseorang yang terbiasa untuk merasa tidak nyaman dan curiga yang ternyata dapat menjadikan kita buta terhadap potensi dan peluang yang ada di sekitar.

Pendekatan  berbasis aset (Asset-Based Thinking) adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri.  Pendekatan ini merupakan cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal yang positif dalam kehidupan, dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, kita diajak untuk memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.

Perbedaan antara pendekatan berbasis kekurangan dengan pendekatan berbasis aset dapat dilihat dari tabel di bawah ini:



SEJARAH SINGKAT PENDEKATAN ABCD (ASSET-BASED COMMUNITY DEVELOPMENT)


Asset-Based Community Development (ABCD) yang selanjutnya akan kita sebut dengan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) merupakan suatu kerangka kerja yang dikembangkan oleh John McKnight dan Jody Kretzmann, di mana keduanya adalah pendiri dari ABCD Institute di Northwestern University. ABCD dibangun dari kemampuan, pengalaman, pengetahuan, dan hasrat yang dimiliki oleh anggota komunitas, kekuatan perkumpulan lokal, dan dukungan positif dari lembaga lokal untuk menciptakan kehidupan komunitas yang berkelanjutan (Kretzman, 2010).  

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) muncul sebagai kritik terhadap pendekatan konvensional atau tradisional yang menekankan pada masalah, kebutuhan, dan kekurangan yang ada pada suatu komunitas. Pendekatan tradisional tersebut menempatkan komunitas sebagai penerima bantuan, dengan demikian dapat menyebabkan anggota komunitas menjadi tidak berdaya, pasif, dan selalu merasa bergantung dengan pihak lain.

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) menekankan pada nilai, prinsip dan cara berpikir mengenai dunia. Pendekatan ini memberikan nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas. Dengan demikian pendekatan ini melihat komunitas sebagai pencipta dari kesehatan dan kesejahteraan, bukan sebagai sekedar penerima bantuan. Pendekatan PKBA menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. Kedua peran yang penting ini menurut Kretzman (2010) adalah jalan untuk menciptakan warga yang produktif.

 Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset  menekankan kepada kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri, dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan.

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset  berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas.  Selama ini komunitas sibuk pada strategi mencari pemecahan pada masalah yang sedang dihadapi. Pendekatan PKBA merupakan pendekatan yang digerakkan oleh seluruh pihak yang ada di dalam sebuah komunitas atau disebut sebagai community-driven development. Di dalam buku ‘Participant Manual of Mobilizing Assets for Community-driven Development’ (Cunningham, 2012) menuliskan perbedaannya dengan pendekatan yang dibantu oleh pihak luar.  Penjelasan yang ada sebetulnya ditujukan untuk pengembangan masyarakat, namun tetap bisa kita implementasikan pada lingkungan sekolah karena sebetulnya adalah miniatur sebuah tatanan masyarakat di suatu daerah.

  1. Perubahan masyarakat yang signifikan karena warga lokal dalam masyarakat tersebut yang mengupayakan perubahan. Apabila kita aplikasikan ke lingkungan sekolah dan seluruh warga sekolah berupaya melakukan perubahan maka perubahan tersebut pasti akan terjadi.
  2. Warga masyarakat akan bertanggung jawab pada yang sudah mereka mulai.  Dengan demikian setiap warga sekolah akan bertanggung jawab atas apa yang sudah dimulai.
  3. Membangun dan membina hubungan merupakan inti dari membangun masyarakat inklusif yang sehat.  Membangun dan membina hubungan antar warga sekolah, seperti hubungan guru-guru, guru – kepala sekolah, guru – murid – guru, guru – staf sekolah – guru, staf sekolah – murid – staf sekolah, ataupun kepala sekolah – murid – kepala sekolah menjadi sangat penting untuk membangun sekolah yang sehat dan inklusif.
  4. Masyarakat tidak pernah dibangun dengan berfokus terus pada kekurangan, kebutuhan dan masalah. Masyarakat merespons secara kreatif ketika fokus pembangunan pada sumber daya- sumber yang tersedia, kapasitas yang dimiliki, kekuatan dan aspirasi yang ada.  Sekolah harus dibangun dengan melihat pada kekuatan, potensi, dan tantangan, kita harus bisa fokus pada pembangunan sumber daya yang tersedia, kapasitas yang kita miliki, serta kekuatan dan aspirasi yang sudah ada.
  5. Kekuatan sekolah berbanding lurus dengan tingkat keberagaman keinginan unsur sekolah yang ada, dan pada tingkat kemampuan mereka untuk menyumbangkan kemampuan yang ada pada mereka dan aset yang ada untuk sekolah yang lebih baik. 
  6. Dalam setiap unsur sekolah, pasti ada sesuatu yang berhasil. Dari pada menanyakan “ada masalah apa?” dan “bagaimana memperbaikinya?”, lebih baik bertanya “apa yang telah berhasil dilakukan?” dan “bagaimana mengupayakan lebih banyak hasil lagi?” Cara bertanya ini mendorong energi dan kreativitas. 
  7. Menciptakan perubahan yang positif mulai dari sebuah perbincangan sederhana. Hal ini merupakan cara bagaimana manusia selalu berpikir bersama dan mencetuskan/memulai suatu tindakan. 
  8. Suasana yang menyenangkan harus merupakan salah satu prioritas tinggi dalam setiap upaya membangun sekolah. 
  9. Faktor utama dalam perubahan yang berkelanjutan adalah kepemimpinan lokal dan pengembangan dan pembaharuan kepemimpinan itu secara terus menerus. 
  10. Titik awal perubahan selalu pada perubahan pola pikir (mindset) dan sikap yang positif. 

 

ASET - ASET DALAM SEBUAH KOMUNITAS

Dalam mengatasi tantangan pada pendekatan tradisional yang digunakan untuk mengatasi permasalahan perkotaan, di mana penyedia jasa dan lembaga donor lebih menekankan pada kebutuhan dan kekurangan yang terdapat pada komunitas, Kretzmann dan McKnight menunjukkan bahwa aset yang dimiliki oleh komunitas adalah kunci dari usaha perbaikan kehidupan pada komunitas perkotaan dan pedesaan.

Menurut Green dan Haines (2002) dalam Asset building and community development, ada 7 aset utama atau di dalam buku ini disebut sebagai modal utama, yaitu:

1.    Modal Manusia

  • Sumber daya manusia yang berkualitas, investasi pada sumber daya manusia menjadi sangat penting yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan harga diri seseorang.
  • Pemetaan modal atau aset individu merupakan kegiatan menginventaris pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan yang dimiliki setiap warganya dalam sebuah komunitas, atau dengan kata lain, inventarisasi perorangan dapat dikelompokkan berdasarkan sesuatu yang berhubungan dengan hati, tangan, dan kepala.
  • Pendekatan lain mengelompokkan aset atau modal ini dengan melihat kecakapan seseorang yang berhubungan dengan kemasyarakatan, contohnya kecakapan memimpin sekelompok orang, dan kecakapan seseorang berkomunikasi dengan berbagai kelompok.  Kecakapan yang berhubungan dengan kewirausahaan, contohnya kecakapan dalam mengelola usaha, pemasaran, yang negosiasi.  Kecakapan yang berhubungan dengan seni dan budaya, contohnya kerajinan tangan, menari, bermain teater, dan bermain musik.

 2.    Modal Sosial

  • Norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang ada di dalamnya dan mengatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan (networking) antara unsur yang ada di dalam komunitas/masyarakat.
  • Investasi yang berdampak pada bagaimana manusia, kelompok, dan organisasi dalam komunitas berdampingan, contohnya kepemimpinan, bekerjasama, saling percaya, dan punya rasa memiliki masa depan yang sama.
  • Contoh-contoh yang termasuk dalam modal sosial antara lain adalah asosiasi. Asosiasi adalah suatu kelompok yang ada di dalam komunitas masyarakat yang terdiri atas  dua orang atau lebih yang bekerja bersama dengan suatu tujuan yang sama dan saling berbagi untuk suatu tujuan yang sama. Asosiasi terdiri atas kegiatan yang bersifat formal maupun nonformal. Beberapa contoh tipe asosiasi adalah berdasarkan keyakinan, kesamaan profesi, kesamaan hobi, dan sebagainya. Terdapat beberapa macam bentuk modal sosial, yaitu fisik (lembaga), misalnya asosiasi dan institusi. Institusi adalah suatu lembaga yang mempunyai struktur organisasi yang jelas dan biasanya sebagai salah satu faktor utama dalam proses pengembangan komunitas masyarakat.

 3.    Modal Fisik

Terdiri atas dua kelompok utama, yaitu:

  • Bangunan yang bisa digunakan untuk kelas atau lokasi melakukan proses pembelajaran, laboratorium, pertemuan, ataupun pelatihan.
  • Infrastruktur atau sarana prasarana, mulai dari saluran pembuangan, sistem air, mesin, jalan, jalur komunikasi, sarana pendukung pembelajaran, alat transportasi, dan lain-lain.

 4.   Modal Lingkungan/alam

  • Bisa berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup.  Modal lingkungan terdiri dari bumi, udara yang bersih, laut, taman, danau, sungai, tumbuhan, hewan, dan sebagainya.
  • Tanah untuk berkebun, danau atau empang untuk berternak, semua hasil dari pohon seperti kayu, buah, bambu, atau material bangunan yang bisa digunakan kembali untuk menenun, dan sebagainya.

 5.    Modal Finansial

  • Dukungan keuangan yang dimiliki oleh sebuah komunitas yang dapat digunakan untuk membiayai proses pembangunan dan kegiatan sebuah komunitas.
  • Modal finansial termasuk tabungan, hutan, investasi, pengurangan dan pendapatan pajak, hibah, gaji, serta sumber pendapatan internal dan eksternal.
  • Modal finansial juga termasuk pengetahuan tentang bagaimana menanam dan menjual sayur di pasar, bagaimana menghasilkan uang dan membuat produk-produk yang bisa dijual, bagaimana menjalankan usaha kecil, bagaimana memperbaiki cara penjualan menjadi lebih baik, dan juga bagaimana melakukan pembukuan.

 6.    Modal Politik

  • Modal politik adalah ukuran keterlibatan sosial. Semua lapisan atau kelompok memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam kepemimpinan, serta memiliki suara dalam masalah umum yang terjadi dalam komunitas.
  • Lembaga pemerintah atau perwakilannya yang memiliki hubungan dengan komunitas, seperti komunitas sekolah, komite pelayan kesehatan, pelayanan listrik atau air.

 7.    Modal Agama dan budaya

  • Upaya pemberian bantuan empati dan perhatian, kasih sayang, dan unsur dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan pelayanan). Termasuk juga kepercayaan, nilai, sejarah, makanan, warisan budaya, seni, dan lain-lain.
  • Kebudayaan yang unik di setiap daerah masing-masing merupakan serangkaian ide, gagasan, norma, perlakuan, serta benda yang merupakan hasil karya manusia yang hidup berkembang dalam sebuah ruang geografis.
  • Agama merupakan suatu sistem berperilaku yang mendasar, dan berfungsi untuk mengintegrasikan perilaku individu di dalam sebuah komunitas, baik perilaku lahiriah maupun simbolik.  Agama menuntut terbentuknya moral sosial yang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga perilaku atau amalan.
  • Identifikasi dan pemetaan modal budaya agama merupakan langkah yang sangat penting untuk melihat keberadaan kegiatan dan ritual kebudayaan dan keagamaan dalam suatu komunitas, termasuk kelembagaan dan tokoh-tokoh penting yang berperan langsung atau tidak langsung di dalamnya.
  • Sangat penting kita mengetahui sejauh mana keberadaan ritual keagamaan dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta pola relasi yang tercipta di antaranya dan selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk menunjang pengembangan perencanaan dan kegiatan bersama.


setelah saya menonton dan menyimak video yang menunjukkan suasana rapat guru dan kepala sekolah yang berbasis masalah/kekurangan dengan berbasis aset, kemudian menjawab pertanyaan.

Selama kita berada di sekolah, pada saat rapat antar guru atau dengan kepala sekolah, biasanya apa yang dibahas? Apakah membahas apa yang menjadi kekurangan sekolah selama ini? Atau membahas soal kekuatan yang dimiliki oleh sekolah?



Sabtu, 22 Mei 2021

MODUL 3 PENDIDIKAN GURU PENGGERAK

MODUL 3.1 PENGAMBILAN KEPUTUSAN SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN

                3.1.A.8 KONEKSI ANTAR MATERI



Salam Sehat dan Bahagia Sahabat Merdeka Belajar.

Bapak Ibu Calon Guru Penggerak!

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang berperan dalam memajukan sumber daya manusia yang di dalam nya terdapat kegiatan proses belajar mengajar yang teratur dan terencana. Agar kegiatan proses belajar mengajar efisien, maka harus ada sosok pemimpin yang mengatur dan mengelola proses tersebut. Pemimpin disini maksudnya guru sebagai pemimpin (manajer) adalah motor penggerak bagi muridnya. Sebagai pemimpin pembelajaran perlu melaksanakan langkah-langkah pengambilan keputusan dalam mengelaborasi metode pembelajaran yang berpihak pada murid. Keputusan yang di ambil guru sebagai pemimpin akan menentukan arah dan tujuan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran akan bermakna bagi murid jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi murid (well being ekosistem pendidikan). Caranya adalah guru dapat menerapkan Sistem Among dalam pembelajaran, merupakan metode yang sesuai untuk pendidikan karena merupakan metode pendidikan yang berdasarkan pada asih asih dan asuh ( care and dedication based on love). Sistem among bersendikan pada dua hal yaitu kodrat alam dan kemerdekaan anak.

Pratap Triloka Ki Hajar Dewantara pada sistem among yaitu:

1. Ing ngarso sung tulodo, artinya seorang pemimpin (guru) haruslah memberikan tauladan yang baik bagi orang yang dipimpinnya, ibarat magnet pemimpin harus menarik partikel-partikel disekitarnya untuk bisa diajak bersinergi mencapai sebuah visi sekolah, guru menjadi inspirasi bagi bawahannya.

2. Ing madya mangun karsa, artinya pemimpin (guru) harus bisa bekerjasama dengan orang yang didiknya (murid). Guru mempererat hubungan antara guru dengan murid, namun tidak melnggar etika jalur pendidikan.

3. Tut wuri handayani, yaitu guru sebagai pemimpin berlaku sebagai motivator dalam mendorong kinerja murid untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Sebagai seorang calon guru penggerak ketika menghadapi situasi dilema etika maupun bujukan moral sebagai pemimpin pembelajaran di sekolah. Dilema etika merupakan situsi yang terjadi ketika sesorang harus memilih antara dua pilihan dimana kedua pilihan secara moral benar tetapi bertentangan. Bujuk moral adalah situasi yang terjadi ketika seseorang harus membuat keputusan antara benar atau salah. Disinilah diperlukan nilai guru penggerak. Nilai diri tersebut akan sangat mempengaruhi keputusan yang diambil. Kemauan diri untuk terus belajar secara mandiri berkolaborasi bersama rekan-rekan yang sehati dan selalu mencoba berinovasi untuk menantang kekuatan diri, merenung dan merefleksi setiap langkah yang telah dilewati akan menjadi bekal diri untuk mencapai keberpihakan kepada murid. Pengambilan keputusan yang tepat akan menciptakan lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman untuk mencapai arah dan tujuan pembelajaran.

Sembilan Langkah Pengambilan Keputusan:

1. Mengenali bahwa ada nilai-nilai yang saling bertentangan dalam situasi ini.

Ada 2 alasan mengapa langkah ini adalah langkah yang penting dalam pengujian keputusan. Alasan yang pertama, langkah ini mengharuskan kita untuk mengidentifikasi masalah yang perlu diperhatikan, alih-alih langsung mengambil keputusan tanpa menilainya dengan lebih saksama. Alasan yang kedua adalah karena langkah ini akan membuat kita menyaring masalah yang betul-betul berhubungan dengan aspek moral, bukan masalah yang berhubungan dengan sopan santun dan norma sosial. Untuk mengenali hal ini bukanlah hal yang mudah. Kalau kita terlalu berlebihan dalam menerapkan langkah ini, dapat membuat kita menjadi orang yang terlalu mendewakan aspek moral, sehingga kita akan mempermasalahkan setiap kesalahan yang paling kecil pun. Sebaliknya bila kita terlalu permisif, maka kita bisa menjadi apatis dan tidak bisa mengenali aspek-aspek permasalahan etika lagi.  

2. Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi ini.

Bila kita telah mengenali bahwa ada masalah moral di situasi tertentu. Pertanyaannya adalah dilema siapakah ini? Hal yang seharusnya membedakan bukanlah pertanyaan apakah ini dilema saya atau bukan. Karena dalam hubungannya dengan permasalahan moral, kita semua seharusnya merasa terpanggil.

3. Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi ini.

Pengambilan keputusan yang baik membutuhkan data yang lengkap dan detail, seperti misalnya apa yang terjadi di awal situasi tersebut, bagaimana hal itu terkuak, dan apa yang akhirnya terjadi, siapa berkata apa pada siapa, kapan mereka mengatakannya.  Data-data tersebut penting untuk kita ketahui karena dilema etika tidak menyangkut hal-hal yang bersifat teori, namun ada faktor-faktor pendorong dan penarik yang nyata di mana data yang mendetail akan bisa menggambarkan alasan seseorang melakukan sesuatu dan kepribadian seseorang akan tercermin dalam situasi tersebut. Hal yang juga penting di sini adalah analisis terhadap hal-hal apa saja yang potensial akan terjadi di waktu yang akan datang.

4. Pengujian benar atau salah

o    Uji Legal

Pertanyaan yang harus diajukan disini adalah apakah dilema etika itu menyangkut aspek pelanggaran hukum. Bila jawabannya adalah iya, maka pilihan yang ada bukanlah antara benar lawan benar, namun antara benar lawan salah. Pilihannya menjadi membuat keputusan yang mematuhi hukum atau tidak, bukannya keputusan yang berhubungan dengan moral.

o    Uji Regulasi/Standar Profesional

Bila dilema etika tidak memiliki aspek pelanggaran hukum di dalamnya, mungkin ada pelanggaran peraturan atau kode etik. Konflik yang terjadi pada seorang wartawan yang harus melindungi sumber beritanya,  seorang agen real estate yang tahu bahwa seorang calon pembeli potensial sebelumnya telah dihubungi oleh koleganya? Anda tidak bisa dihukum karena melanggar kode etik profesi Anda, tapi Anda akan kehilangan respek sehubungan dengan profesi Anda.

o    Uji Intuisi

Langkah ini mengandalkan tingkatan perasaan dan intuisi Anda dalam merasakan apakah ada yang salah dengan situasi ini. Apakah tindakan ini mengandung hal-hal yang akan membuat Anda merasa dicurigai. Uji intuisi ini akan mempertanyakan apakah tindakan ini sejalan atau berlawanan dengan nilai-nilai yang Anda yakini.  Walaupun mungkin Anda tidak bisa dengan jelas dan langsung menunjuk permasalahannya ada di mana. Langkah ini, untuk banyak orang, sangat umum dan bisa diandalkan untuk melihat dilema etika yang melibatkan dua nilai yang sama-sama benar.

o    Uji Halaman Depan Koran

Apa yang Anda akan rasakan bila keputusan ini dipublikasikan pada halaman depan dari koran dan sesuatu yang Anda anggap merupakan ranah pribadi Anda tiba-tiba menjadi konsumsi masyarakat? Bila Anda merasa tidak nyaman membayangkan hal itu akan terjadi, kemungkinan besar Anda sedang menghadapi dilema etika.

o    Uji Panutan/Idola

Dalam langkah ini, Anda akan membayangkan apa yang akan dilakukan oleh seseorang yang merupakan panutan Anda, misalnya ibu Anda. Tentunya di sini fokusnya bukanlah pada ibu Anda, namun keputusan apa yang kira-kira akan beliau ambil, karena beliau adalah orang yang menyayangi Anda dan orang yang sangat berarti bagi Anda.

Yang perlu dicatat dari kelima uji keputusan tadi, ada tiga uji yang sejalan dengan prinsip pengambilan keputusan yaitu:

  • Uji Intuisi berhubungan dengan berpikir berbasis peraturan (Rule-Based Thinking) yang tidak bertanya tentang konsekuensi tapi bertanya tentang prinsip-prinsip yang mendalam.
  • Uji halaman depan koran, sebaliknya, berhubungan dengan berpikir berbasis hasil akhir (Ends-Based Thinking) yang mementingkan hasil akhir.
  • Uji Panutan/Idola berhubungan dengan prinsip berpikir berbasis rasa peduli (Care-Based Thinking), di mana ini berhubungan dengan golden rule yang meminta Anda meletakkan diri Anda pada posisi orang lain.

Bila situasi dilema etika yang Anda hadapi, gagal di salah satu uji keputusan tersebut atau bahkan lebih dari satu, maka sebaiknya jangan mengambil risiko membuat keputusan yang membahayakan atau merugikan diri Anda karena situasi yang Anda hadapi bukanlah situasi moral dilema, namun bujukan moral.

5. Pengujian Paradigma Benar lawan Benar.

Dari keempat paradigma berikut ini, identifikasi paradigma mana yang terjadi di situasi ini?

  • Individu lawan masyarakat (individual vs community)
  • Rasa keadilan lawan rasa kasihan (justice vs mercy)
  • Kebenaran lawan kesetiaan (truth vs loyalty)
  • Jangka pendek lawan jangka panjang (short term vs long term)

Apa pentingnya mengidentifikasi paradigma, ini bukan hanya mengelompokkan permasalahan namun membawa penajaman pada fokus kenyataan bahwa situasi ini betul-betul mempertentangkan antara dua nilai-nilai inti kebajikan yang sama-sama penting.

6. Melakukan Prinsip Resolusi

Dari 3 prinsip penyelesaian dilema, mana yang akan dipakai?

o    Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based Thinking)

o    Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking)

o    Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking)

7. Investigasi Opsi Trilema

Mencari opsi yang ada di antara 2 opsi. Apakah ada cara untuk berkompromi dalam situasi ini. Terkadang akan muncul sebuah penyelesaian yang kreatif dan tidak terpikir sebelumnya yang bisa saja muncul di tengah-tengah kebingungan menyelesaikan masalah.

8Buat Keputusan

Akhirnya kita akan sampai pada titik di mana kita harus membuat keputusan yang membutuhkan keberanian secara moral untuk melakukannya.

9. Lihat lagi Keputusan dan Refleksikan

Ketika keputusan sudah diambil. Lihat kembali proses pengambilan keputusan dan ambil pelajarannya untuk dijadikan acuan bagi kasus-kasus selanjutnya.

Untuk mencapai keputusan yang efektif dapat dilakukan dengan teknik coaching melalui TIRTA. Tehnik coaching akan  menjawab pertanyaan dalam diri untuk memunculkan potensi diri dalam menyelesaikan situasi yang menimbulkan dilema bagi guru sebagai pemimpin pembelajaran. 

Kesulitan yang sering terjadi adalah Ketika kita menghadapi situasi dilema etika, akan ada nilai-nilai kebajikan mendasari yang bertentangan seperti cinta dan kasih sayang, kebenaran, keadilan, kebebasan, persatuan, toleransi, tanggung jawab dan penghargaan akan hidup. Paradigma yang terjadi pada situasi dilema etika yang bisa dikategorikan seperti di bawah ini: 

  1. Individu lawan masyarakat (individual vs community)
  2. Rasa keadilan lawan rasa kasihan (justice vs mercy)
  3. Kebenaran lawan kesetiaan (truth vs loyalty)
  4. Jangka pendek lawan jangka panjang (short term vs long term) 

Untuk menyelesaikannya prinsip dalam mengambil keputusan  sebagai guru yang terdiri dari:

  1. Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based Thinking)
  2. Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking)
  3. Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking)

Dengan prinsip berpikir berbasis rasa peduli guru mencoba memberikan kesempatan kepada anak untuk merdeka belajar. Belajar menjadi sesuatu hal yang menyenangkan dan bermakna di kelas maupun di luar kelas. Membuat setiap momen belajar adalah sebuah permainan yang penuh tantangan. Memberikan kesempatan kepada murid dalam bertanya, mencoba, menghasilkan sebuah karya yang dapat bermanfaat bagi orang lain, meyakinkan murid untuk ikut lomba yang dapat menginspirasi dunia, dengan begitu niscaya bahagialah mereka karena ingin disaat pendidik itu hadir, mereka punya banyak cerita, punya banyak laksana, dan punya sejuta karya.


“Mengajarkan anak menghitung itu baik, namun mengajarkan mereka apa yang berharga/utama adalah yang terbaik”

Mengajarkan berhitung memang membutuhkan waktu, tapi mengajarkan mengerti yang utama dan berharga membutuhkan keteladanan melalui proses dan pembiasaan yang lama dan menjadi budaya

Simpulan

Guru sebagai pengambil keputusan mempunyai peran sentral dalam mengajar dan mendidik anak terutama dari budi pekertinya, budaya positif yang tumbuh di sekolah, kompetensi sosial emosional yang matang yang dapat mendukung guru dalam mengambil keputusan di sekolah, penerapan pembelajaran yang terintegrasi pembelajaran berdiferensiasi membuat guru bisa mengoptimalkan kemampuan murid melalui proses coaching yang tepat.

Salam bahagia sahabat merdeka belajar calon guru penggerak

Guru Penggerak Merdeka Belajar

Modul 3 Pendidikan Guru Penggerak

3.1.a.8 Koneksi Antar Materi

Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran

 


Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar

Assalamualaikum Warohatullohi Wabarokatuh

Salam dan Bahagia Sahabat Merdeka Belajar 

    Saya adalah salah satu guru di SDN 2 Kembang Kerang Daya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Pada bulan September tahun 2020 lalu saya lulus pada penjaringan tes Calon Guru Penggerak melalui berbagai tes. Sebelum masuk di Pendidikan Guru Penggerak ini sebagai seorang guru saya belum memahami Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara (KHD). Namun saya sudah sering mendengar kata-kata budi pekerti, ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani yang menjadi jiwa dari pendidikan nasional. Saya berpikir pendidikan hanya berorientasi pada nilai akhir sehingga mengabaikan aspek penilaian afektif dan psikomotorik, sehingga sering terjadi keluhan dari para orang tua akan kurangnya sopan santun dari para siswa. Namun setelah mempelajari  modul 1.1 tentang filosofi pendidikan KHD saya mendapatkan intisari dari pemikiran KHD tentang pendidikan. 

    Ki Hadjar Dewantara (KHD) membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding)memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Jadi menurut KHD (2009), “pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”.

    Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan. Proses pembelajaran yang mencerminkan pemikiran KHD adalah memberikan ruang seluas luasnya kepada peserta didik untuk melakukan proses pembelajaran dengan tetap mengutamakann norma- norma dan peraturan yang berlaku. Agar proses pembelajaran mencerminkan pemikiran KHD adalah salah satunya dengan mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid, yaitu pembelajaran yang menyenangkan mulai dari suasananya, membuat kesepakatan kelas disini murid bebas berpendapat, sesuai kebutuhan belajar murid, menggali dan memotivasi setiap potensi murid, membuat praktek baik, membangkitkan semangat belajar murid, tidak selalu mengikuti keinginan guru.

  Menurut Sardiman (1992), peran guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai informator, organisator, motivator, pengarah, inisiator, transmiter, fasilitator, mediator, dan evaluator. Sedangkan Pullias dan Young, Manan, Yelon dan Weinstein seperti yang dikutip oleh E. Mulyasa (2007), mengatakan bahwa peran guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai Pendidik, Pengajar, Pembimbing, Pelatih, Penasehat, Pembaharu (Inovator), Model dan Teladan, Pribadi, Peneliti, Pendorong Kretivitas, Pembangkit Pandangan, Pekerja Rutin, Pemindah Kemah, Pembawa Cerita, Aktor, Emansipator, Emansipator, Pengawet, dan sebagai Kulminaor. Berikut akan dibahasperan-peran guru tersebut.

    Sebagai seorang pemimpin pembelajaran, Sahabat Merdeka Belajar pasti sering dihadapkan dalam situasi di mana Sahabat diharuskan mengambil suatu keputusan. Namun, seberapa sering keputusan tersebut melibatkan kepentingan dari masing-masing pihak yang sama-sama benar, tapi saling bertentangan satu dengan yang lain?

     Keberhasilan seorang pemimpin dalam mengemban salah satu tugas tersulit, yaitu mengambil suatu keputusan yang efektif. Keputusan-keputusan ini, secara langsung atau tidak langsung bisa menentukan arah dan tujuan institusi atau lembaga yang dipimpin. Berikut ini merupakan ulasan materi Modul 3.1 Pendidikan Guru Penggerak terkait pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran. 

    Pandangan Ki Hajar Dewantara dengan filosofi Pratap Triloka yang memiliki pengaruh terhadap bagaimana sebuah pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin pembelajaran yang pernah dipelajarai oleh CGP pada Modul 1.1 adalah :


        Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: "menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat  menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan  tumbuhnya kekuatan kodrat anak”

    Dalam menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Anak-anak itu seperti biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau pak tukang kebun di lahan yang telah disediakan. Anak-anak itu bagaikan bulir-bulir jagung yang ditanam. Bila biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit jagung yang kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena perhatian dan perawatan dari pak tani.  Demikian sebaliknya, meskipun biji jagung itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan yang gersang dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta ‘tangan dingin’ pak tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal.

    Dalam proses ‘menuntun’ anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan ‘tuntunan’ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar.

    KHD juga mengingatkan para pendidik untuk tetap terbuka namun tetap waspada terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, “waspadalah, carilah barang-barang yang bermanfaat untuk kita, yang dapat menambah kekayaan kita dalam hal kultur lahir atau batin. Jangan hanya meniru. Hendaknya barang baru tersebut dilaraskan lebih dahulu”. KHD menggunakan ‘barang-barang’ sebagai simbol dari tersedianya hal-hal yang dapat kita tiru, namun selalu menjadi pertimbangan bahwa Indonesia juga memiliki potensi-potensi kultural yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar.

    Pada Modul 2 Pendidikan Guru Penggerak, CGP mempelajari materi 3.1 tentang pembelajaran berdiferensiasi, yaitu bagaimana seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran dapat memenuhi kebutuhan belajar murid. 3.2 tentang pembelajaran sosial dan emosional, yaitu bagaiman seorang guru dapat mengolah emosinya dan mengolah suasana pembelajaran di kelas. 3.3 tentang coaching, yaitu keterampilan coaching membekali seorang guru menjadi pembelajar dan menjadi coach bagi dirinya, bagi murid dan bagi rekan guru yang lain yaitu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk memprediksi hasil dan melihat berbagai opsi untuk solusi sehingga dapat mengambil keputusan dengan baik dan tepat.

    Pada Modul 3.1 tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, nilai-nilai yang dipelajari tersebut menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan. CGP harus bisa membaca situasi dan kondisi sebelum mengambil keputusan. CGP harus menimbang terlebih dahulu dari segi paradigma yang dilalui dan harus mampu mengambil keputusan berdasarkan solusi yang akan di ambil oleh CGP. CGP harus memikirkan dahulu dengan tahap uji klinis yang ada pada 9 langkah pengambilan keputusan. Pada tahap ini saya merasakan ada sesuatu yang berbeda ketika dalam pengambilan keputusan berbasis etika, paradigma serta 9 langkah pengambilan keputusan sehingga dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan adil. Proses pengambilan keputusan membutuhkan keberanian dan kepercayaan diri untuk menghadapi konsekuensi dan implikasi dari keputusan yang diambil karena tidak ada keputusan yang sepenuhnya mengakomodir seluruh kepentingan para pemangku kepentingan.


Langkah Kecil Menuju Hebat

  Impian dan Cita-cita Menjadi Dokter Oleh : Nurul Suhartini   Di suatu sore, sepulang dari mengaji, Nashwa duduk termenung di teras r...