Jumat, 21 Januari 2022

KURIKULUM PROTOTIPE 2022


  1. Pengertian Kurikulum Prototipe

Di Indonesia sendiri ada beberapa kurikulum yang pernah diterapkan dalam dunia pendidikan, diantaranya adalah kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, hingga kurikulum 2006.Namun apakah sebenarnya kurikulum itu?Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin “curir” yang berarti palri dan “curere” yang berarti tempat berpacu. Sehingga kurikulum dapat diartikan sebagai trek atau lajur yang harus diikuti seseorang untuk mencapai tujuannya. Pengertian kurikulum juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19 yaitu: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”

Kurikulum prototipe merupakan kurikulum pilihan (opsi) yang dapat diterapkan satuan pendidikan mulai tahun ajaran (TA) 2022/2023.Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya (kurtilas). Jika melihat dari kebijakan yang akan diambil para pemangku kebijakan, nantinya sebelum kurikulum nasional dievaluasi tahun 2024, satuan pendidikan diberikan beberapa pilihan kurikulum untuk diterapkan di sekolah.

Kurikulum prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu:

  1. Orientasi holistik: kurikulum dirancang untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan nonakademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual.

  2. Berbasis kompetensi, bukan konten: kurikulum dirancang berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan, bukan berdasarkan konten atau materi tertentu.

  3. Kontekstualisasi dan personalisasi: kurikulum dirancang sesuai konteks (budaya, misi sekolah, lingkungan lokal) dan kebutuhan peserta didik.

  1. Karakteristik Kurikulum Prototipe

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang kurikulum prototipe ini agar dapat mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa.Kurikulum ini diharapkan dapat memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran. Berikut ini karakteristik utama dari kurikulum prototipe ini :

  1. Pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebhinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas).

  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Berikut ini adalah karakteristik Kurikulum Prototipe di setiap jenjang satuan pendidikan.

  1. Karakteristik Kurikulum Prototipe di PAUD

  1. Kegiatan bermain sebagai proses belajar yang utama.

  2. Penguatan literasi dini dan penanaman karakter melalui     kegiatan bermain-belajar  berbasis buku bacaan anak.

c. Fase Pondasi untuk meningkatkan kesiapan bersekolah.

d. Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan perayaan hari  besar dan perayaan tradisi lokal.

2.  Karakteristik Kurikulum Prototipe di SD

a. Penguatan kompetensi yang mendasar dan pemahaman holistik:

  • Untuk memahami lingkungan sekitar, mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan sebagai mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS),

  • Integrasi computational thinking dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPAS.

  • Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan.

b. Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun ajaran

3. Karakteristik Kurikulum Prototipe di SMP

a. Penyesuaian dengan perkembangan teknologi digital, mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib.

b. Panduan untuk guru Informatika disiapkan untuk membantu guru-guru pemula, sehingga guru mata pelajaran tidak harus  berlatar belakang pendidikan informatika.

c. Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal 3 kali dalam satu tahun ajaran.

4. Karakteristik Kurikulum Prototipe di SMA

  1. Lebih fleksibel untuk disesuaikan dengan minat peserta didik, karena pilihan pada level mata pelajaran (bukan program peminatan/ penjurusan).

  2. Di kelas 10 pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di SMP.

  3. Di kelas 11 dan 12 pelajar mengikuti mata pelajaran dari Kelompok Mapel Wajib, dan memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi sesuai minat, bakat,  dan aspirasinya.

  4. Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal 3 kali dalam satu tahun ajaran, dan pelajar menulis esai ilmiah  sebagai syarat kelulusan.

5. Karakteristik Kurikulum Prototipe di SMK

  1. Dunia kerja dapat terlibat dalam pengembangan pembelajaran.

  2. Struktur lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran, yaitu Umum dan Kejuruan. Persentase kelompok kejuruan meningkat dari 60% ke 70%.

  3. Penerapan pembelajaran berbasis  proyek dengan mengintegrasikan mata pelajaran terkait.

  4. Praktek Kerja Lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib minimal 6 bulan (1 semester).

  5. Pelajar dapat memilih mata pelajaran di luar program keahliannya.

  6. Alokasi waktu khusus projek penguatan  profil pelajar Pancasila dan Budaya  Kerja untuk peningkatan soft skill (karakter dari dunia kerja).

6. Karakteristik Kurikulum Prototipe di SLB

  1. Capaian pembelajaran pendidikan khusus dibuat hanya untuk yang memiliki hambatan intelektual.

  2. Untuk pelajar di SLB yang tidak memiliki hambatan intelektual, capaian pembelajarannya sama dengan sekolah reguler yang sederajat, dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum

  3. Sama dengan pelajar di sekolah reguler, pelajar di SLB juga menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk menguatkan Pelajar Pancasila dengan mengusung tema yang sama dengan sekolah reguler, dengan kedalaman materi dan aktivitas sesuai dengan karakteristik  dan kebutuhan pelajar di SLB

  1. Strategi Pengembangan Kurikulum Prototipe

  1. Fokus kepada pelatihan Sumber Daya Manusia.

  2. Meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan kurikulum prototipe.

  3. Mempercepat peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan secara masif agar siap menerapkan kurikulum prototipe.

  4. Mengembangkan komunitas belajar. Komunitas belajar dapat terdiri dari guru, KS, PS dari Sekolah Penggerak atau Guru Penggerak. Komunitas belajar ini memfasilitasi berbagi praktik baik penerapan kurikulum prototype. 

  5. Adopsi kurikulum dapat dilakukan secara bertahap (learning journey).

Penerapan kurikulum prototipe dilakukan melalui tahapan berdasarkan kapasitas dan penetapan target oleh satuan pendidikan.

Tahap 1  Kompleksitas Sederhana

Mengikuti contoh yang telah disediakan/dilatihkan

Tahap 2 Kompleksitas Dasar

Melakukan modifikasi mengacu contoh yang disediakan/dilatihkan.

Tahap 3 Kompleksitas Sedang

Melakukan pengembangan sesuai konteks satuan pendidikan dengan pelibatan warga sekolah dan masyarakat secara terbatas.

Tahap 4 Kompleksitas Tinggi

Melakukan pengembangan sesuai konteks satuan pendidikan dengan pelibatan warga sekolah secara luas.

  1. Perbedaan Kurikulum 2022 2013

Ada beberapa perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum 2022 (Prototipe) antara lain

  1. Untuk level TK

Pendekatan pembelajaran yang awalnya berbasis tema pada Kurikulum 2013, berubah menjadi fokus literasi (buku yang digemari anak-anak)padaKur.2022(Prototipe)

  1. Untuklevel SD

Pelajaran IPA dan IPS yang awalnya dipisah pada kurikulum 2013,dirubah untuk digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) pada kurikulum Prototipe,sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP

  1. Untuk Level SMP

Pembelajaran Informatika pada kurikulum 2013 menjadi Mata pelajaran (mapel) pilihan, sementara di kurikulum 2022 mapel informatika sebagai mata pelajaran wajib.

  1. UntuklevelSMA

Di Kurikulum 2013 siswa SMA masuk langsung memilih penjurusan sementara di Kurikulum 2022 siswa mengambil dan menentukan peminatan pada kelas 11, karena perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas,dan orangtua.

  1. Konsekuensi Implementasi Kurikulum di Sekolah

Perubahan kurikulum dirasakan oleh pengelola sekolah seperti perubahan menteri, setiap ada presiden baru yang menunjuk menteri baru,  maka dipastikan ada perubahan kurikulum baru. Hal ini sudah ma'lum yang penting bagi sekolah adalah kejelasan apa yang harus dilakukan guru ketika memang terjadi perubahan dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum 2022 (prototipe) ini. Jika dilihat pemaparan Kemendikbud maka ada dua kewenangan dalam kurikulum ini yaitu kewenangan Pemerintah pusat yaitu:

  1. Membuat struktur kurikulum 

  2. Merumuskan Profil Pelajar Pancasila

  3. Merancang capaian pembelajaran

  4. Memformulasikan prinsip pembelajaran dan asesmen.

Sementara sekolah satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen yang memfokuskan pada implementasi baik dalam budaya sekolah maupun KBM dalam mewujudkan pelajar Pancasila.

Dengan demikian tugas pengelola sekolah hanya satu yang diamanahkan oleh Kurikulum Prototipe (2022) ini yaitu melakukan analisa dan menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dengan focus pada menumbuhkan karakter pelajar pancasila, yang dalam bahasa Kurikulum 2013 disebut menyusun KTSP (buku 1,2, dan 3). Pembuatan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini meliputi:

  1. Analisis konteks satuan pendidikan

  2. Merumuskan visi, misi, dan tujuan sekolah

  3. Pengorganisasian pembelajaran

  4. Rencana Pembelajaran

  5. Pendampingan evaluasi dan pengembangan professional, dan tentu lampiran-lampiran yang dibutuhkan. 

Pastikan dalam merumuskan kurikulum operasional sekolah, harus memfokuskan pada implementasi baik dalam bentuk budaya sekolah maupun KBM untuk mewujudkan Pelajar Pancasila yang meliputi 6 hal, yaitu:

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan ke dalam akhlak yang mulia, baik dalam beragama, akhlak yang baik kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, kepada alam dan kepada Negara Indonesia.

  2. Berkebhinekaan global, yang untuk mencapai dengan menjadi pelajar Indonesia yang mengenal dan menghargai budaya, dapat berkomunikasi dan berinteraksi antar budaya, berefleksi dan bertanggung jawab terhadap pengamalan kebhinekaan serta berkeadilan sosial.

  3. Mandiri, di mana pelajar Indonesia perlu memiliki kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta memiliki regulasi diri.

  4. Bergotong-royong, yang untuk mewujudkan nya dengan melakukan kolaborasi, memiliki kepedulian yang tinggi dan berbagi dengan sesama. 

  5. Bernalar kritis, cirinya pelajar Indonesia perlu memperoleh dan memproses informasi serta gagasan dengan baik, lalu menganalisa dan mengevaluasinya, kemudian merefleksikan pemikiran dan proses berpikirnya.

  6. Kreatif, adalah pelajar yang bisa menghasilkan gagasan, karya dan tindakan yang orisinil, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

  1. Paradigma Guru Dalam Menerapkan Kurikulum Prototipe

Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa “pendidikan berhamba pada anak” atau juga bisa disebut pendidikan yang berpihak pada peserta didik. Dengan demikian proses pendidikan harus difokuskan pada anak didik, bukan fasilitas, keinginan pimpinan lembaga bahkan bukan juga kurikulum. Maka pendidikan menuntut menurut Ki Hajar Dewantara,“menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat”.Dengan demikian guru harus memperhatikan capaian tingkat kemampuan kebutuhan peserta didik sebagai acuan untuk merancang pembelajaran, yang intinya pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.

Teaching At The Right Level (TaRL)

Pengajaran dengan menggunakan pendekatan TaRL adalah mengatur peserta didik tidak terikat pada tingkatan kelas. Namun dikelompokkan berdasarkan fase perkembangan ataupun sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik yang sama. Sehingga acuannya pada capaian pembelajaran, namun disesuaikan dengan karakteristik, potensi, kebutuhan peserta didiknya.

Demikianpun dengan hasil belajarnya, juga ditentukan oleh berdasarkan evaluasi pembelajaran sesuai dengan fase/levelnya.

Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran dan fasenya, akan mendapatkan pendampingan oleh pendidik untuk bisa mencapai capaian pembelajarannya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Tahapan Asesmen

Yaitu dengan mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan peserta didik

  1. Tahapan Perencanaan

Yaitu menyusun proses pembelajaran yang sesuai dengan data asesmen, termasuk pengelompokkan peserta didik dalam tingkat yang sama dan juga menyusun pembelajaran yang sesuai dengan capaian atau pun tingkat kemampuan peserta didik yang merupakan pusat utama pembelajaran

  1. Tahapan Pembelajaran

Selama proses pembelajaran ini, perlu dibuat adanya asesmen-asesmen berkala untuk melihat proses pemahaman murid, kebutuhan, kemajuan selama pembelajaran dan juga melakukan proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran di akhir suatu pembelajaran, biasanya dalam bentuk projek.


Pembelajaran Projek

Pembelajaran Projek ini juga dikenal PBL (Project Based Learning) yang merupakan pemberian tugas kepada siswa yang harus diselesaikan dalam periode dan waktu tertentu mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan & penyerahan produk.

Beberapa untuk model produk dari PBL, dapat dikelompokan dalam tiga model yaitu

  1. Produk Karya Teknologi yang salah satu bentuknya membuat animasi atau video

  2. Produk Karya Tulis, seperti membuat laporan hasil pengamatan

  3. Produk Prakarya contohnya membuat miniatur rumah dari barang bekas.

Untuk proses evaluasi, juga bisa dilakukan dengan tiga model penilaian yaitu Assessment of Learning, Assessment for Learning dan Assessment As Learning.


Kurikulum Prototipe (2022)

Dalam mensukseskan implementasi Kurikulum 2022 ini ada dua hal yang perlu dipastikan keterlaksanaannya yaitu:

  1. Apa yang harus dilakukan sekolah? Dimana sekolah mampu dengan baik membuat kurikulum operasional satuan pembelajaran.

  2. Apa yang harus dikuasai guru? Yaitu mau berubah dengan paradigma baru dan menguasai minimal dua model pembelajaran yaitu Project Based Learning (PBL) dan Teaching at the Right Level (TaRL)

Semoga tulisan yang sederhana ini dapat memberikan gambaran yang umum dan singkat tentang kurikulum 2022 (Prototipe).


Minggu, 23 Mei 2021

3.2.a.7. Demonstrasi Kontekstual–Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

 3.2.a.4. EKSPLORASI KONSEP - PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA

SEKOLAH SEBAGAI EKOSISTEM





Eksosistem merupakan sebuah tata interaksi antara makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Sebuah ekosistem mencirikan satu pola hubungan yang saling menunjang pada sebuah teritorial atau lingkungan tertentu.

JIka diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Dalam ekosistem sekolah, faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya. Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah:

  • Murid
  • Kepala Sekolah
  • Guru
  • Staf/Tenaga Kependidikan
  • Pengawas Sekolah
  • Orang Tua
  • Masyarakat sekitar sekolah

 Selain faktor-faktor biotik yang sudah disebutkan, faktor-faktor abiotik yang juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran di antaranya adalah:

  • Keuangan
  • Sarana dan prasarana


PENDEKATAN BERBASIS KEKURANGAN/MASALAH (DEFICIT-BASED THINKING) DAN PENDEKATAN BERBASIS ASET/KEKUATAN (ASSET-BASED THINGKING)





Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking)  akan memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja.  Segala sesuatunya akan dilihat dengan cara pandang negatif.  Kita harus bisa mengatasi semua kekurangan atau yang menghalangi tercapainya kesuksesan yang ingin diraih.  Semakin lama, secara tidak sadar kita menjadi seseorang yang terbiasa untuk merasa tidak nyaman dan curiga yang ternyata dapat menjadikan kita buta terhadap potensi dan peluang yang ada di sekitar.

Pendekatan  berbasis aset (Asset-Based Thinking) adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri.  Pendekatan ini merupakan cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal yang positif dalam kehidupan, dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, kita diajak untuk memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.

Perbedaan antara pendekatan berbasis kekurangan dengan pendekatan berbasis aset dapat dilihat dari tabel di bawah ini:



SEJARAH SINGKAT PENDEKATAN ABCD (ASSET-BASED COMMUNITY DEVELOPMENT)


Asset-Based Community Development (ABCD) yang selanjutnya akan kita sebut dengan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) merupakan suatu kerangka kerja yang dikembangkan oleh John McKnight dan Jody Kretzmann, di mana keduanya adalah pendiri dari ABCD Institute di Northwestern University. ABCD dibangun dari kemampuan, pengalaman, pengetahuan, dan hasrat yang dimiliki oleh anggota komunitas, kekuatan perkumpulan lokal, dan dukungan positif dari lembaga lokal untuk menciptakan kehidupan komunitas yang berkelanjutan (Kretzman, 2010).  

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) muncul sebagai kritik terhadap pendekatan konvensional atau tradisional yang menekankan pada masalah, kebutuhan, dan kekurangan yang ada pada suatu komunitas. Pendekatan tradisional tersebut menempatkan komunitas sebagai penerima bantuan, dengan demikian dapat menyebabkan anggota komunitas menjadi tidak berdaya, pasif, dan selalu merasa bergantung dengan pihak lain.

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) menekankan pada nilai, prinsip dan cara berpikir mengenai dunia. Pendekatan ini memberikan nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas. Dengan demikian pendekatan ini melihat komunitas sebagai pencipta dari kesehatan dan kesejahteraan, bukan sebagai sekedar penerima bantuan. Pendekatan PKBA menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. Kedua peran yang penting ini menurut Kretzman (2010) adalah jalan untuk menciptakan warga yang produktif.

 Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset  menekankan kepada kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri, dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan.

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset  berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas.  Selama ini komunitas sibuk pada strategi mencari pemecahan pada masalah yang sedang dihadapi. Pendekatan PKBA merupakan pendekatan yang digerakkan oleh seluruh pihak yang ada di dalam sebuah komunitas atau disebut sebagai community-driven development. Di dalam buku ‘Participant Manual of Mobilizing Assets for Community-driven Development’ (Cunningham, 2012) menuliskan perbedaannya dengan pendekatan yang dibantu oleh pihak luar.  Penjelasan yang ada sebetulnya ditujukan untuk pengembangan masyarakat, namun tetap bisa kita implementasikan pada lingkungan sekolah karena sebetulnya adalah miniatur sebuah tatanan masyarakat di suatu daerah.

  1. Perubahan masyarakat yang signifikan karena warga lokal dalam masyarakat tersebut yang mengupayakan perubahan. Apabila kita aplikasikan ke lingkungan sekolah dan seluruh warga sekolah berupaya melakukan perubahan maka perubahan tersebut pasti akan terjadi.
  2. Warga masyarakat akan bertanggung jawab pada yang sudah mereka mulai.  Dengan demikian setiap warga sekolah akan bertanggung jawab atas apa yang sudah dimulai.
  3. Membangun dan membina hubungan merupakan inti dari membangun masyarakat inklusif yang sehat.  Membangun dan membina hubungan antar warga sekolah, seperti hubungan guru-guru, guru – kepala sekolah, guru – murid – guru, guru – staf sekolah – guru, staf sekolah – murid – staf sekolah, ataupun kepala sekolah – murid – kepala sekolah menjadi sangat penting untuk membangun sekolah yang sehat dan inklusif.
  4. Masyarakat tidak pernah dibangun dengan berfokus terus pada kekurangan, kebutuhan dan masalah. Masyarakat merespons secara kreatif ketika fokus pembangunan pada sumber daya- sumber yang tersedia, kapasitas yang dimiliki, kekuatan dan aspirasi yang ada.  Sekolah harus dibangun dengan melihat pada kekuatan, potensi, dan tantangan, kita harus bisa fokus pada pembangunan sumber daya yang tersedia, kapasitas yang kita miliki, serta kekuatan dan aspirasi yang sudah ada.
  5. Kekuatan sekolah berbanding lurus dengan tingkat keberagaman keinginan unsur sekolah yang ada, dan pada tingkat kemampuan mereka untuk menyumbangkan kemampuan yang ada pada mereka dan aset yang ada untuk sekolah yang lebih baik. 
  6. Dalam setiap unsur sekolah, pasti ada sesuatu yang berhasil. Dari pada menanyakan “ada masalah apa?” dan “bagaimana memperbaikinya?”, lebih baik bertanya “apa yang telah berhasil dilakukan?” dan “bagaimana mengupayakan lebih banyak hasil lagi?” Cara bertanya ini mendorong energi dan kreativitas. 
  7. Menciptakan perubahan yang positif mulai dari sebuah perbincangan sederhana. Hal ini merupakan cara bagaimana manusia selalu berpikir bersama dan mencetuskan/memulai suatu tindakan. 
  8. Suasana yang menyenangkan harus merupakan salah satu prioritas tinggi dalam setiap upaya membangun sekolah. 
  9. Faktor utama dalam perubahan yang berkelanjutan adalah kepemimpinan lokal dan pengembangan dan pembaharuan kepemimpinan itu secara terus menerus. 
  10. Titik awal perubahan selalu pada perubahan pola pikir (mindset) dan sikap yang positif. 

 

ASET - ASET DALAM SEBUAH KOMUNITAS

Dalam mengatasi tantangan pada pendekatan tradisional yang digunakan untuk mengatasi permasalahan perkotaan, di mana penyedia jasa dan lembaga donor lebih menekankan pada kebutuhan dan kekurangan yang terdapat pada komunitas, Kretzmann dan McKnight menunjukkan bahwa aset yang dimiliki oleh komunitas adalah kunci dari usaha perbaikan kehidupan pada komunitas perkotaan dan pedesaan.

Menurut Green dan Haines (2002) dalam Asset building and community development, ada 7 aset utama atau di dalam buku ini disebut sebagai modal utama, yaitu:

1.    Modal Manusia

  • Sumber daya manusia yang berkualitas, investasi pada sumber daya manusia menjadi sangat penting yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan harga diri seseorang.
  • Pemetaan modal atau aset individu merupakan kegiatan menginventaris pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan yang dimiliki setiap warganya dalam sebuah komunitas, atau dengan kata lain, inventarisasi perorangan dapat dikelompokkan berdasarkan sesuatu yang berhubungan dengan hati, tangan, dan kepala.
  • Pendekatan lain mengelompokkan aset atau modal ini dengan melihat kecakapan seseorang yang berhubungan dengan kemasyarakatan, contohnya kecakapan memimpin sekelompok orang, dan kecakapan seseorang berkomunikasi dengan berbagai kelompok.  Kecakapan yang berhubungan dengan kewirausahaan, contohnya kecakapan dalam mengelola usaha, pemasaran, yang negosiasi.  Kecakapan yang berhubungan dengan seni dan budaya, contohnya kerajinan tangan, menari, bermain teater, dan bermain musik.

 2.    Modal Sosial

  • Norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang ada di dalamnya dan mengatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan (networking) antara unsur yang ada di dalam komunitas/masyarakat.
  • Investasi yang berdampak pada bagaimana manusia, kelompok, dan organisasi dalam komunitas berdampingan, contohnya kepemimpinan, bekerjasama, saling percaya, dan punya rasa memiliki masa depan yang sama.
  • Contoh-contoh yang termasuk dalam modal sosial antara lain adalah asosiasi. Asosiasi adalah suatu kelompok yang ada di dalam komunitas masyarakat yang terdiri atas  dua orang atau lebih yang bekerja bersama dengan suatu tujuan yang sama dan saling berbagi untuk suatu tujuan yang sama. Asosiasi terdiri atas kegiatan yang bersifat formal maupun nonformal. Beberapa contoh tipe asosiasi adalah berdasarkan keyakinan, kesamaan profesi, kesamaan hobi, dan sebagainya. Terdapat beberapa macam bentuk modal sosial, yaitu fisik (lembaga), misalnya asosiasi dan institusi. Institusi adalah suatu lembaga yang mempunyai struktur organisasi yang jelas dan biasanya sebagai salah satu faktor utama dalam proses pengembangan komunitas masyarakat.

 3.    Modal Fisik

Terdiri atas dua kelompok utama, yaitu:

  • Bangunan yang bisa digunakan untuk kelas atau lokasi melakukan proses pembelajaran, laboratorium, pertemuan, ataupun pelatihan.
  • Infrastruktur atau sarana prasarana, mulai dari saluran pembuangan, sistem air, mesin, jalan, jalur komunikasi, sarana pendukung pembelajaran, alat transportasi, dan lain-lain.

 4.   Modal Lingkungan/alam

  • Bisa berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup.  Modal lingkungan terdiri dari bumi, udara yang bersih, laut, taman, danau, sungai, tumbuhan, hewan, dan sebagainya.
  • Tanah untuk berkebun, danau atau empang untuk berternak, semua hasil dari pohon seperti kayu, buah, bambu, atau material bangunan yang bisa digunakan kembali untuk menenun, dan sebagainya.

 5.    Modal Finansial

  • Dukungan keuangan yang dimiliki oleh sebuah komunitas yang dapat digunakan untuk membiayai proses pembangunan dan kegiatan sebuah komunitas.
  • Modal finansial termasuk tabungan, hutan, investasi, pengurangan dan pendapatan pajak, hibah, gaji, serta sumber pendapatan internal dan eksternal.
  • Modal finansial juga termasuk pengetahuan tentang bagaimana menanam dan menjual sayur di pasar, bagaimana menghasilkan uang dan membuat produk-produk yang bisa dijual, bagaimana menjalankan usaha kecil, bagaimana memperbaiki cara penjualan menjadi lebih baik, dan juga bagaimana melakukan pembukuan.

 6.    Modal Politik

  • Modal politik adalah ukuran keterlibatan sosial. Semua lapisan atau kelompok memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam kepemimpinan, serta memiliki suara dalam masalah umum yang terjadi dalam komunitas.
  • Lembaga pemerintah atau perwakilannya yang memiliki hubungan dengan komunitas, seperti komunitas sekolah, komite pelayan kesehatan, pelayanan listrik atau air.

 7.    Modal Agama dan budaya

  • Upaya pemberian bantuan empati dan perhatian, kasih sayang, dan unsur dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan pelayanan). Termasuk juga kepercayaan, nilai, sejarah, makanan, warisan budaya, seni, dan lain-lain.
  • Kebudayaan yang unik di setiap daerah masing-masing merupakan serangkaian ide, gagasan, norma, perlakuan, serta benda yang merupakan hasil karya manusia yang hidup berkembang dalam sebuah ruang geografis.
  • Agama merupakan suatu sistem berperilaku yang mendasar, dan berfungsi untuk mengintegrasikan perilaku individu di dalam sebuah komunitas, baik perilaku lahiriah maupun simbolik.  Agama menuntut terbentuknya moral sosial yang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga perilaku atau amalan.
  • Identifikasi dan pemetaan modal budaya agama merupakan langkah yang sangat penting untuk melihat keberadaan kegiatan dan ritual kebudayaan dan keagamaan dalam suatu komunitas, termasuk kelembagaan dan tokoh-tokoh penting yang berperan langsung atau tidak langsung di dalamnya.
  • Sangat penting kita mengetahui sejauh mana keberadaan ritual keagamaan dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta pola relasi yang tercipta di antaranya dan selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk menunjang pengembangan perencanaan dan kegiatan bersama.


setelah saya menonton dan menyimak video yang menunjukkan suasana rapat guru dan kepala sekolah yang berbasis masalah/kekurangan dengan berbasis aset, kemudian menjawab pertanyaan.

Selama kita berada di sekolah, pada saat rapat antar guru atau dengan kepala sekolah, biasanya apa yang dibahas? Apakah membahas apa yang menjadi kekurangan sekolah selama ini? Atau membahas soal kekuatan yang dimiliki oleh sekolah?



Langkah Kecil Menuju Hebat

  Impian dan Cita-cita Menjadi Dokter Oleh : Nurul Suhartini   Di suatu sore, sepulang dari mengaji, Nashwa duduk termenung di teras r...